(Foto : Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale/Lantaran.com)
"Kami akan melakukan pemanggilan pihak-pihak pelapor maupun terlapor, untuk kami mintai keterangan, sedangkan yang kami maksudkan skala prioritas adalah yang lebih berdampak berkaitan langsung dengan hasil rekapitulasi, "pungkasnya.
Soal nantinya ditemukan pelanggaran etik, terhadap petugas Adhok di internal jajaran Bawaslu maka akan diagendakan tersendiri dan mendahulukan yang berdampak dengan hasil rekapitulasi.