YOUTUBE

PT BSI Toreh Prestasi 25 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Kerja Menjelang HUT ke-14

$rows[judul]
Oprator tambang emas di PT BSI melakukan apel keselamatan

Lantaran.com -Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, operator tambang emas PT Bumi Suksesindo (BSI) menorehkan capaian gemilang di bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, Tbk tersebut berhasil mencatatkan 25 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja atau lost-time injury (LTI).

Lost-time injury adalah kecelakaan kerja yang mengakibatkan karyawan atau pekerja tidak dapat masuk kerja. Misalnya kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan dan kecelakaan yang berakibat kehilangan fungsi tubuh (cacat). Angka LTI merupakan indikator kinerja K3 perusahaan untuk mengukur level K3 lingkungan kerja.

Manajemen tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut menanggapi antusias capaian K3 tersebut. General Manager of Operations (GMO) sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BSI, Roelly Fransza menyebut prestasi ini sebagai keberhasilan bersama seluruh karyawan dan mitra kerja (kontraktor).

“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen, disiplin, kepedulian, dan kerja sama kita dalam menempatkan keselamatan sebagai nilai utama di setiap aktivitas operasional. Saya menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh karyawan PT BSI dan mitra kerja atas keberhasilan mencapai 25 juta jam kerja tanpa lost-time injury,” tutur Roelly Fransza, Kamis (6/8/2026). 

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan safety maturity perusahaan. Roelly Fransza menekankan bahwa keselamatan harus menjadi bagian dari cara berpikir, cara mengambil keputusan, dan cara bekerja setiap hari.

Baca Lainnya :

Untuk mencapai level kedewasaan keselamatan tersebut, setiap karyawan harus secara konsisten menjalankan empat kebiasaan. Pertama, mengenali setiap potensi bahaya di lingkungan kerja.

“Dengan pengenalan dan pemahaman yang baik, potensi bahaya lebih mudah dikendalikan,” katanya.

Kedua, memastikan resiko telah dikendalikan secara tepat. Ketiga, saling mengingatkan apabila menemukan kondisi atau tindakan tidak aman. Terakhir, berani menghentikan pekerjaan apabila pekerjaan tersebut dinilai tidak aman.