Lantaran.com,Banyuwangi-Paskah tahapan pelaksanaan Pesta Demokrasi di Bumi Blambangan menyisihkan beberapa catatan khusus bagi pihak penyelenggara pemilu.
Banyak isu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu baik di tingkatan TPS maupun di tingkatan pusat.
Mengingat saat pelaksanaan pemungutan suara dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) kejanggalan- kejanggalan muncul,mulai dari penggunaan alat bantu KPU yakni Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Rekapitulasi atau (Sirekap) hingga netralitas petugas penyelenggara di pertanyakan.
Desas desus keterlibatan petugas penyelenggara pemilu Kecamatan (PPK) yang diduga melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan aturan hampir merata se-Indonesia termasuk kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur salah satunya kabupaten ujung timur pulau jawa Banyuwangi.
Selama perjalanan proses tahapan pemilu Badan Pengawas Pemilu tingkat Kabupaten (Bawaslu) Banyuwangi,telah mencatat belasan laporan dari masyarakat dugaan pelanggaran pemilu.
Kasus yang menonjol terjadi di dua Kecamatan di Banyuwangi, dimana dalam laporan Masyarakat maupun dari peserta pemilu melaporkan keterlibatan oknum penyelenggara yang melanggar dan melakukan kecurangan hingga jadi sorotan publik.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale yang membeberkan terkait dengan laporan di terima selama pemilu di Bumi Blambangan.
"Laporan dan temuan dugaan pelanggaran pemilu di Banyuwangi banyak yang saat ini dalam upaya pendalaman dan sudah di catat terinventarisasi sebagai bahan pengawasan,"kata Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale kepada Lantaran.com pada, Senin 04 Februari 2024.