YOUTUBE

Pemkab Beri Golden Ticket Bagi Penghafal Al-Qur'an Bebas Pilih Sekolah di Banyuwangi

$rows[judul]
(Foto : Humas Pemkab Banyuwangi/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberi ruang khusus bagi siswa penghafal Al-Qur'an, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025-2026. Siswa lulusan SD sederajat penghafal Al-Qur'an bebas memilih Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sesuai keinginannya.

Para siswa penghafal Al-Qur'an akan mendapat nilai lebih dalam penerimaan SPMB jalur prestasi nonakademik.

Ipuk mengatakan kuota bagi penghafal Al-Qur'an ditetapkan setelah Pemkab Banyuwangi memilah dan penyusun ketentuan SPMB tahun ini. Hal tersebut juga untuk memotivasi para siswa untuk belajar Tahfidz.

"Kami berkomitmen untuk memberi ruang bagi siswa-siswa yang berprestasi, termasuk bagi siswa penghafal Al-Qur'an yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP," kata terang Ipuk, saat Deklarasi SPMB 2025, Kamis (15/5/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno menambahkan, siswa yang akan mendapatkan "golden ticket" dalam SPMB tahun ini adalah yang menghafal minimal 6 juz. Apabila hafalannya di bawah itu, mereka tetap mendapat keistimewaan berupa penambahan nilai.

Baca Lainnya :

Tahfidz 1 juz akan mendapat 125 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat kecamatan perorangan. Sementara Tahfidz 3 juz akan mendapat poin 250 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat kabupaten perorangan. Sementara Tahfidz 5 juz mendapat 375 poin, setara dengan juara 1 lomba tingkat provinsi tingkat peorangan.


Menurut Suratno kemampuan menghafal Al-Qur'an siswa, juga wajib dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat Tahfidz yang dikeluarkan oleh pihak yang kompeten.