YOUTUBE

Deklarasi SPMB 2025, Bupati Ipuk Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah

$rows[judul]
(Foto: Humas Pemkab Banyuwangi/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Pemkab Banyuwangi, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, pqda Kamis (15/5/2025). Deklarasi itu untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, dan menekankan semua anak harus sekolah. 

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan.

"Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," kata Ipuk.

Ipuk juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.

"Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," lanjut Ipuk.

Baca Lainnya :

Ipuk juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, SPMB 2025 dibuka mulai jenjang PAUD, SD dan SMP. 

Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.