"Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga," ajaknya.
Pihak kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras) serta narkoba.
"Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji," ujar Kombespol Nanang.
Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun gangguan, bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110. Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme.
"Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap. Kami siap melayani 24 jam. Dan siap menerima laporan masyarakat dan membuat preman menjadi pensiun," sambungnya. ***