Gogle News

Tegas !!! Polisi Cegat Truk Muatan Sound Sistem dari Luar Kota ke Banyuwangi. Terpaksa Putar Balik

$rows[judul]
Polisi menunjukan truk pembawa sound system untuk takbiran di Banyuwangi

Lantaran.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi yang melarang adanya kegiatan Battle Sound System dan Cek Sound di malam takbir polisi perketat penjagaan di wilayah perbatasan masuk di wilayah bumi Blambangan.

Alhasil satu unit truk muatan sound system dan lighting yang melintas dari arah Kabupaten Jember menuju Kabupaten Banyuwangi dihentikan petugas pada Sabtu 6 April 2024.

Truk dengan muatan penuh sound system bernomor polisi B 9066 XQ dihentikan di perbatasan Jember-Banyuwangi

Polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraannya, setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti membawa seperangkat sound system, truk itu diarahkan untuk segera balik kanan.

"Truk Fuso Hino itu bermuatan seperangkat sound system yang akan disewa oleh warga ,  arahkan untuk balik kanan dan tidak boleh melintasi wilayah perbatasan di Kalibaru," kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

Baca Lainnya :

Hal itu dilakukan karena sudah ada larangan terkait aktivitas battle sound system, satu unit truk itu pun diarahkan untuk kembali ke Kabupaten Jember dan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Banyuwangi.

"Kami arahkan truk muatan sound system itu kembali ke tempat asalnya. Sopir diketahui bernama Rudi Susanto," jelasnya.

Diharapkan tidak ada lagi truk muatan sound system yang masuk ke Kabupaten Banyuwangi, sebab sudah ada larangan serta Surat Edaran (SE) terkait battle sound system.