YOUTUBE

Mencuri di 70 TKP Sindikat Komplotan Pencuri Singkal Mesin Berhasil Dibekuk Polisi

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com, Banyuwangi -Polresta Banyuwangi kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian Singkal Mesin atau traktor, sembilan orang dan barang bukti diamankan polisi. 

Sembilan orang pelaku sindikat spesialis pencurian mesin Bajak Sawah milik petani yang lepas dari pengawasan. Dalam aksi komplotan ini mencuri di 70 titik lokasi tersebar di tiga Kecamatan, Kabat, Singojuruh, dan Licin.

Waka polresta Banyuwangi Akbp Putu Eka Darmawan mengatakan kasus tindak pidana pencurian mesin traktor merupakan perkara kasus yang serius dan menjadi target polisi.

Dari hasil pengungkapan pencurian mesin Bajak Sawah Tim Opsnal Polresta Banyuwangi berhasil menangkap tiga orang pelaku utama yakni MT (45), MW (33) dan HD (44) warga Kecamatan Licin dan Glagah, sedangkan Enam orang lainnya sebagai penadah.

"Sembilan orang yang berhasil kita amankan, mereka merupakan sindikat atau komplotan pencuri yang sudah mahir dengan perannya masing-masing," Ungkap Akbp Putu Eka Darmawan dalam rilis bersama awak media pada, Kamis (14/12/ 2023).

Baca Lainnya :

Dalam melancarkan aksinya ketiga orang pelaku tersebut mencuri barang yang sudah menjadi target, dengan hanya bermodal kunci mesin dan mobil sewaan untuk mengangkut barang hasil curian.

“Ada sebanyak 40 warga yang telah melaporkan peristiwa pencurian mesin traktor itu dan semuanya merupakan petani,” jelasnya.