YOUTUBE

Hanya Dalam 2x24 Jam Pelaku Pembacokan TPU Cungking Dua Pelaku Berhasil Diamankan

$rows[judul]
(Foto: Gambar Ilustrasi Sumber (Google)/Lantaran.com)

“Yang bersangkutan (FPC) marah lalu curhat ke MF yang masih saudara. Mereka merencanakan aksi tersebut, MF merekrut dua pelaku lainnya,” jelas Rama. 

Di hari kejadian, mereka membagi tugas. FPC yang merupakan otak pelaku tak turut serta melakukan aksi. MF menunggu dua teman lainnya yang membuntuti korban DM. 

Hingga kemudian diketahui titik pasti keberadaan DM yang dieksekusi oleh MF, yang diduga di bawah pengaruh minuman beralkohol. 

“Terhadap keempatnya dikenakan pasal 170 ayat 2 karena bersama sama melakukan pengeroyokan menyebabkan luka berat, dan satu di antaranya pasal 556 karena menyuruh melakukan,” urai Rama.