![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/20250311_003753.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi -Polisi berhasil ungkap motif terjadinya kasus kriminal peristiwa pembacokan di depan TPU Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (09/03/2025) petang.
Para korban yakni DM (30), HS (45) dan IY (55) paskah kejadian terluka parah dan langsung dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan bahwa polisi telah menangkap seluruh pelaku yang terlibat yaitu FPC (34) yang merupakan otak pelaku, MF (25) sebagai eksekutor, serta AZ (51) dan BS (35) yang membantu MF.
Untuk para pelaku yang dikabarkan melarikan diri pun berhasil diamankan dan diungkap polisi berawal dari diamankannya MF, yang kemudian diinterogasi gabungan Polsek Giri dan Resmob Polresta Banyuwangi.
“Dari penyidikan lanjutan dan pengembangan, otak pelaku ditangkap beberapa jam kemudian inisial FPC yang menyuruh melakukan,” kata Rama, Senin (10/03/2025).
Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Kecamatan Muncar pukul 5 pagi pada Senin (10/03/2025).
Terkait motif para pelaku, Rama mengatakan bahwa tindakan para pelaku didasari adanya dendam pribadi antara otak pelaku dengan salah satu korban yaitu DM.
DM diduga melakukan perselingkuhan dengan istri FPC yang sebelumnya telah mengakui adanya hubungan terlarang antara keduanya, sehingga FPC menceritakan peristiwa tersebut ke MF yang masih kerabatnya.