![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/IMG-20250721-WA0007.jpg)
Mengenai regulasi, dia menjelaskan bahwa penyesuaian sangat diperlukan agar peraturan tidak tumpang tindih antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan investasi di Banyuwangi, berjalan tanpa kendala yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.
Terkait manfaat keberadaan pelaku investasi, anggota Fraksi PKB DPRD Banyuwangi ini juga memberikan contoh. Salah satunya dia menyebut PT Bumi Suksesindo (PT BSI), selaku operator tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Menurutnya, anak Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut setiap tahun terus menggelontorkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai puluhan miliar rupiah. Tentunya itu membawa dampak positif, baik pada percepatan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini luar biasa, tiap tahun (PT BSI) menggelontorkan CSR miliaran rupiah. Ini bentuk bukti bahwa investasi di Banyuwangi itu selalu berdampak bagi masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk penyerapan tenaga kerja, bergeraknya sektor akomodasi, kemudian tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru,” paparnya.
Wakil rakyat dari Dapil 6 Banyuwangi (Meliputi Kecamatan Genteng, Glenmore dan Kalibaru) tersebut juga mengaku optimistis terhadap iklim investasi di Banyuwangi.
“Mengenai iklim investasi di Banyuwangi sebenarnya masih dalam tren positif dan menjanjikan karena banyak sektor yang bisa digarap oleh para investor baik dalam negeri maupun luar negeri,” cetusnya.
Dorongan terhadap investasi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara makro. DPRD Banyuwangi pun berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para investor demi kemajuan daerah. (*)