![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/IMG-20250525-WA0089.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi -Komunitas Armada dan Material Banyuwangi (Koralwangi) secara resmi menunjuk Nanang Slamet, S.H., M.Kn. & Partner sebagai penasihat hukum mereka dalam berbagai aspek legal. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pasca pertemuan keduanya di Desa Bubuk, Kec Rogojampi, Kab Banyuwangi, Sabtu 24 Mei 2025.
Ketua Koralwangi, M Vahid FaiQ mengatakan bahwa Penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum serta perlindungan hukum bagi komunitas dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks.
Faiq percaya bahwa pengalaman dan keahlian hukum yang dimiliki oleh Nanang Slamet dan timnya akan memberikan perlindungan terbaik bagi Koralwangi. Kami ingin memastikan setiap langkah kami sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya kepada Lantaran.com.
Alasan mengapa tunjuk Nanang Slamet menurut pandangan Koralwangi lantaran memiliki sosok yang dikenal sebagai ahli hukum korporasi dan memiliki pengalaman panjang dalam menangani kasus-kasus bisnis.
Hal itu dilihat ketika Nanang ditunjuk ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan hukum yang maksimal bagi Koralwangi.
“Kami merasa terhormat dan dipercaya oleh Koralwangi. Kami berkomitmen untuk memberikan konsultasi dan solusi hukum guna menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ungkap Nanang.
Selain mendukung aspek hukum, Nanang Slamet & Partner juga akan membantu Koralwangi dalam berbagai isu-isu hukum yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik Bumi Blambangan.
Pasalnya persoalan tambang Galian C di Banyuwangi telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemangku kebijakan Bumi Blambangan.