YOUTUBE

Aliansi Timur Raya Desak APH dan Dinas Terkait Tertibkan Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di KalipuroDiduga Tak Berizin Tambang Ilegal di Kecamatan KalipuroKembali Beroperasi

$rows[judul]
(Foto : Foto Armada Truck Nampak Di Lokasi Tambang/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi- Jadi sorotan publik Aktivitas pertambangan tanah urug di kawasan perbukitrbukitrbukitan Dusun Wangkal, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kembali menggeliat. Sabtu (14/6/2025). 

Bahkan sejumlah truk besar tampak hilir mudik mengangkut material dari lereng curam yang tengah dikeruk secara masif.

Di lokasi menunjukkan aktivitas pengambilan material tanah dan pasir, yang diduga digunakan untuk proyek pengurugan lahan skala besar. Sayangnya, aktivitas tersebut berlangsung tanpa papan informasi resmi dan tanpa pengamanan yang layak, indikasi kuat bahwa kegiatan ini belum mengantongi izin sah dari instansi terkait.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kegiatan tambang sudah berlangsung beberapa hari terakhir.

“Sudah mulai ramai lagi, truk-truk keluar masuk bawa tanah. Katanya buat urug proyek besar,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas aktivitas tambang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Timur Raya menyuarakan keprihatinannya. Syahril Abd Ra, salah satu perwakilan aliansi, menilai aktivitas pertambangan ilegal ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai keadilan sosial dan merusak lingkungan.

“Jika benar tidak berizin, ini jelas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Ini soal keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan integritas penegakan hukum,” tegasnya Kepada Tim Lantaran.com, Sabtu 14/06.

Ia menambahkan, praktik semacam ini bisa memicu longsor dan krisis ekologi, apalagi jika dilakukan tanpa kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan tanpa kontrol dari pihak berwenang.

Aliansi Timur Raya mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas teknis segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Banyuwangi jangan jadi surga bagi para penambang ilegal,” pungkas Kang Sahril.