Lantaran.com,Banyuwangi-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menghimbau tahapan pilkada serentak 2024 belum final, tahapan penghitungan hasil rekapitulasi baru tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Banyuwangi menunggu hasil resmi dari KPU.
"Walaupun Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Peserta Pilkada 2024 tingkat kecamatan telah dilaksanakan, tetapi belum dapat dikatakan selesai. Karena finalnya direkapitulasi tingkat kabupaten. Kepada tim pemenang, relawan, simpatisan dan masyarakat mohon bersabar. Kita sama sama menunggu rekapitulasi, hitungan resmi yang dilakukan kpu kabupaten Banyuwangi dalam waktu dekat ini", tegas ketua Bawaslu kepada Lantaran.com, Senin (02/12/2024).
Mengingat pelaksnaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS terlaksana Rabu 27 November 2024 dan dilanjutkan penghitungan Rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 dan 30 November lalu.
Untuk penentuan hasil pasangan calon terpilih baik itu Pilbup maupun Pilgub dalam Pilkada serentak di Banyuwangi belum resmi diumumkan oleh KPU, lantaran belum dilakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten.
"Terimakasih, pada prinsipnya yang menentukan siapa pasangan calon yang mendapatkan perolehan suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan seterusnya, adalah (KPU) Komisi Pemilihan Umum setelah melakukan rekapitulasi secara berjenjang,"tegasnya.
Menurut Dia siapapun boleh saja mengucapkan selamat sebelum rekapitulasi manual yang dilakukan KPU, "tapi yang jadi dasar adalah ketetapan yang dikeluarkan KPU Kabupaten Banyuwangi, kita tunggu pungkas Ketua Bawaslu.