Diketahui jika salah satu toko penjual miras tersebut berada dan aktif di Desa Benculuk yang di pandang keberadaan nya sangat mencolok keberadaannya.
"Ya setidknya kami ingin memulainya dari Kecamatan Cluring agar Banyuwangi bebas dari peredaran Minol di Bumi Blambangan selama ibadah umat Islam menjalankan ibadah puasa, dan tidak lupa demi kondisi tetap Kondusif," tegasnya.
(Perwakilan Masa Aliansi warga duduk bareng bersama Forpimka Cluring)
Ia juga menegaskan saat pertemuan di Kantor Kecamatan duduk bareng dengan Jajaran Forkopimda Cluring, tujuan kegiatan sudah jelas artinya gerakan ini murni suara masyarakat khususnya umat muslim setempat.
"Kami menyampaikan tanpa ada tujuan lain, dan tidak mementingkan pribadi maupun kelompok. Kami juga mendengar nanti akan ada surat himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat kepada pengusaha pemilik lapak Miras,"ujar Adam.
Adam selaku Koordinator aksi turut mengapresiasi pihak aparat penegak hukum (APH) didampingi pihak Anggota TNI merespon atas kegiatan yang digelar.