YOUTUBE

Caleg NasDem Berikan Dukungan Bawaslu Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu di Banyuwangi

$rows[judul]
(Foto KomisionerBawasluBanyuwangi/Untung Apriliyanto menemui Masa Aksi/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi-Dalam rangka memberikan dukungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Caleg NasDem dan ratusan pendukung melakukan aksi damai Demo di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.


Caleg DPRD Kabupaten dapil I Partai NasDem dalam aksinya tersebut mendukung penuh tugas Bawaslu dan melaporkan keterlibatan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan kecurangan dan menciderai proses Pemilu di Banyuwangi.


Ya, Kali ini ratusan masa aksi yang mengatasnamakan sebagai pendukung Caleg DPRD Kabupaten dapil I (Satu) Partai NasDem Bernat Sipahutar mendatangi dan menyampaikan tuntutan tujuan melakukan Demo aksi damai di Kantor Bawaslu Banyuwangi, Jawa Timur, pada 06 Maret 2024.

Baca Lainnya :


Mereka menuntut agar Bawaslu mengusut tuntas adanya kasus dugaan penggeseran suara oleh oknum penyelenggara melakukan kecurangan penggelembungan suara di Dapil satu yang meliputi tiga Kecamatan Glagah, Kabat, Banyuwangi.


"Jika ada kurang lengkap, kami juga mengirimkan surat perbaikan. Nah tahapan itu jika lengkap lalu kami plenokan sesuai kategori. Apakah pidana, etik, atau yang lain," tegas Untung Apriliyanto saat menemui masa aksi di depan Kantor Bawaslu Banyuwangi. 


Setelah itu, nantinya akan dikaji awal, apakah laporan tersebut sudah terpenuhi apa belum. Nantinya jika terpenuhi, maka tahapan selanjutnya yakni register laporan.


Sementara itu, hasil dari pertemuan di dalam kantor Bawaslu Bernat Sipahutar menyampaikan, bahwa semua tuntutan sudah disampaikan dalam laporannya kepada Komisioner Bawaslu Banyuwangi.

Baca Lainnya :


"Jadi nanti kita kaji apa sudah lengkap syarat formil dan materiil. Jika sudah dikaji, kemudian kami dalami," katanya dihadapan massa pendukung Caleg Partai NasDem Bernat Sipahutar.


Saat dikonfirmasi wartawan Lantaran.com, Bernat Menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan kecurangan di setiap kecamatan yang terjadi di Dapil 1 (Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Glagah). Khususnya Kabat dan Glagah diduga kuat terjadi kecurangan.


"Ada kejahatan konstitusi yang sangat tersistematis, masif dan terstruktur,"kata Bernat Sipahutar kepada Lantaran.com, Jum'at (08/02/2024) dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon.


Menurutnya dugaan pergeseran dilakukan merupakan sebuah kecurangan pemilu yang melibatkan oknum penyelenggara dengan cara penggelembungan suara dan itu sangat nyata dilakukan di tingkatan petugas penyelenggara kecamatan oknum PPK maupun Panwascam.

Baca Lainnya :


"Inilah salah satu kejahatan konstitusi yang dilakukan Pengawas (Panwascam) dan PPK di kecamatan," ungkapnya.


Sesuai dengan Fakta, menurut Bernat menyampaikan dengan tegas bahwa adanya dugaan itu mencuat dan terlihat ketika digelarnya saat tahapan pemilu pleno rekapitulasi penghitungan ulang perolehan suara partai dan Calon di tingkat kecamatan maupun kabupaten.


"Kejahatan ini kami duga sudah tersistem. Dan ini sungguh kebacut. Disini kami membawa C1 hasil dan plano sebagai bukti," ucapnya saat dikonfirmasi ulang kedatangannya bersama ratusan pendukung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.


(Anang Suindro Kuasa Hukum Caleg NasDem (Berbaju Batik) Bersama Bernat Sipahutar (Pria Berkacamata Hitam) Caleg DPRD Kabupaten Dapil I Banyuwangi)

Baca Lainnya :

Sementara itu hal yang sama juga disampaikan, Anang Suindro, selaku Kuasa Hukum Bernat Sipahutar setelah mendampingi kliennya mendesak kepada pihak Bawaslu Banyuwangi agar menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam Pemilu.


Hal itu diperkuat dengan beberapa bukti yang dimiliki dan diserahkan kepada Komisioner Bawaslu UntungApriliyanto, sejumlah hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten yang selesai pada hari Senin 04 Maret 2024 kemarin di Elroyal Hotel Banyuwangi.


"Pihak PPK dan Panwascam kami laporkan semua. Bahkan jika nanti ada pembuktian dan terbukti ada oknum caleg melakukan transaksi keuangan itu berharap ada ketegasan yakni adanya diskualifikasi serta pidana,"terangnya.


Anang menambahkan, di kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi bersama dengan ratusan pendukung Caleg DPRD Kabupaten dapil I Partai NasDem ditemui oleh salah satu perwakilan Komisioner Bawaslu menanggapi dan ikut mengeluarkan statemen dengan menyampaikan di depan ratusan massa aksi yang memadati kantor Bawaslu di Jalan raya Dr. Soetomo pada Rabu 6 Maret 2024 kemarin.


Baca Lainnya :

"Dengan jelas Untung Apriliyanto selaku Devisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pemilu Bawaslu menegaskan, bahwasanya pihak Bawaslu akan terbuka kepada seluruh masyarakat Banyuwangi atas pelaporannya. Dan setiap laporan masuk ke Bawasalu atas dugaan pelanggaran pemilu akan dilakukan peoses penanganan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,"pungkas Anang.