Lantaran.com,Banyuwangi-Dimulai dari bagian kota Banyuwangi selatan wilayah Kecamatan Benculuk, mendekati bulan Puasa Ramadhan warga penduduk Bumi Blambangan lintas tokoh masyarakat berkoordinasi kepada pejabat pemerintah setempat suarakan pencegahan dari maraknya peredaran minuman beralkohol (Minol).
Mengenai informasi tersebut adanya selebaran surat di beberapa group Whatsapp warga Banyuwangi, dimana dalam isi surat tersebut memberikan informasi warga Kecamatan Cluring yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam berkoordinasi pemangku wilayah dalam pencegahan peredaran miras saat Bulan Suci Ramadhan.
Dengan harapan umat muslim di Banyuwangi khususnya di sekitaran kecamatan Cluring menjalankan ibadah puasa Ramadhan tidak terganggu dengan masih marak peredaran minuman keras (Miras).
"Sesuai dengan surat yang telah kami buat dan surat tertujukan kepada pimpinan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kombespol Nanang Hariyono hari ini Jumat Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring melaksanakan aksi damai di RTH Benculuk,"kata Muhammad Selaku Koordinator kegiatan kepada Lantaran.com, (08/03/2024).
Muhammad menjelaskan dengan adanya sebelumnya dari beberapa perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama setempat berkoordinasi meminta tidak ada aktivitas penjualan Miras di Kecamatan Cluring.
"Mengingat dalam waktu dekat ini, seluruh insan muslim Banyuwangi Melaksanakan ibadah puasa Bulan Suci Ramadhan, nanti akan 1000 warga ba'da Jum'atan berkumpul di RTH Benculuk melaksanakan aksi damai dan orasi penyampaian kepada publik menolak peredaran miras,"tegasnya.
Nantinya paskah acara ia berharap apa yang disampaikan dalam orasi tersampaikan kepada para pengusaha penjual Minol yang tersebar luas di Banyuwangi tidak lagi beraktivitas selama bulan suci Ramadhan.