![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/20240405_181431.jpg)
Lantaran.com,Banyuwangi-Sejarah baru di Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba Jenis Sabu seberat 7 Kilogram (Kg), Jum'at (05/04/2024).
Pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu 7Kg tersebut sebelumnya polisi telah melakukan penangkapan satu orang terduga pelaku di wilayah ASDP Ketapang, selanjutnya dilakukan pengembangan.
Kombes Pol Nanang Haryono, Mengatakan, sepanjang sejarah pengungkapan kasus Narkoba yang terbesar di kabupaten Banyuwangi.
“keberhasilan pengungkapan kasus ini Berkat kekompakan kerjasama jajaran Polresta Banyuwangi dan tercatat dalam sejarah dengan ungkap sabu seberat 7 Kilogram,” kata Kombes Pol Nanang Haryono saat rilis bersama awak media.
Kapolres menjelaskan, bermula dengan informasi masyarakat terkait dengan adanya aktivitas peredaran narkoba.
"Satu orang terduga kami lakukukan pengintaian atas laporan Masyarakat, berlanjut penangkapan satu orang berinesial KDS merupakan penduduk Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro,"jelasnya.
Dari tangan KDS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram hendak di perjualbelikan, dan jika diuangkan senilai Rp. 250 ribu.
Setelah mengamankan KDS, kasus ini dilakukan pengembangan atas kasus tersebut, selang beberapa waktu polisi telah mengantongi identitas pelaku lain.