Gogle News

Putusan MK Sudah Final, Tidak Ada lagi Batasan Usia Saatnya Kaum Muda Ambil Peran Untuk Indonesia

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

"Saatnya kita tunjukkan bahwa dalam membangun Negeri tidak lagi harus berusia minimal 40 tahun, tapi kaum milenial Generasi Gen-Z boleh ikut berkompetisi pemilu,"ajaknya.


Lanjut kata mantan Aktifis organisasi kemahasiswaan ini juga beranggapan tidak adanya batasan usia menunjukkan bahwa MK tepat dalam mengambil putusan. 


"Saya berharap tidak ada lagi pihak yang berkomentar dan apa yang sudah jadi keputusan sudah Final, artinya tidak ada perdebatan sehingga semua ikut sepakat dan mendukung MK,"lanjutnya.

Baca Lainnya :


Hal Ini akan menjadi peluang besar untuk pemuda bisa tampil untuk tampil mencalonkan diri Presiden maupun wakil presiden, selain itu menurut wahyu ada beberapa objek dalam penilaian kepemimpinan pemuda tidak hanya umur saja tapi juga bisa dipegang komitmen nya.