Gogle News

Prabowo-Gibran Ditetapkan Menang Oleh KPU, Relawan GBK Gelar Tasyakuran

$rows[judul]
Tasyakuran Relawan Gibran BerKopyah(GBK) di JW Marriot Surabaya

“Monggo, kan ada aturan, mekanismenya harus izin presiden dulu. Saya pikir Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin,” ucapnya.

Namun, dia menilai Pilpres 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada polemik yang harus diperdebatkan karena kemenangan sudah mutlak milik Prabowo-Gibran.

“Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita,” katanya.

Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2024 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut terdapat dua gugatan yang dilakukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.

Baca Lainnya :

Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut.***