(Foto: Bawaslu Banyuwangi Tindak Lanjuti SE 112 Tahun 2024 Tentang Pemetaan potensi Kerawanan TPS Pilkada Tahun 2024/Lantaran.com)
"Dengan dibantu masing-masing staf 5 anggota Komisioner sibuk dalam menjalankan tugasnya dan semua itu saling berhubungan,"tegasnya.
Indra menambahkan, terkait dengan tugas identifikasi pemetaan kerawanan Pengawas di tingkat kecamatan se - Kabupaten telah diterima alat kerja yang digunakan menjalankan tugas bersama dengan PKD.
"Selain mendapatkan arahan dari ketua Bawaslu saat rapat virtual melalui Zoom, kami juga membagikan link AKP sebagaimana yang terlampir dalam SE Bawaslu RI,"tutupnya.