YOUTUBE

Perhutani Dukung Kemenhut RI Penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan Warga Pancer

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

"Sebagaimana yang telah disampaikan aspirasi masyarakat Dusun Pancer pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi pada Tanggal 23 Juni 2025 lalu, kini sudah ditindaklanjuti,"cetusnya. 

Maka dari itu, Dari proses TMKH tersebut, panitia TMKH telah menyediakan dan menyerahkan calon tanah pengganti seluas 164 hektare di Desa Sumberkolak dan Desa Kotakan Kabupaten Situbondo.

"Lahan itu berbatasan dengan kawasan hutan petak 57,58, 61,62,63 BKPH Klabang KPH Bondowoso untuk dijadikan kawasan hutan,"sambungnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto didampingi Kadivre Perhutani Jatim Wawan Triwibowo.

Pada kesempatan itu, Plt Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto, menyampaikan, bahwa Perhutani mendukung penyelesaian TMKH Pancer dan masyarakat terus ikuti proses selanjutnya yakni tata batas dilanjutkan SK penetapan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Baca Lainnya :

"Pendistribusian tanah kepada masing-masing warga semoga cepat terealisasikan agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah ditempati," pungkasnya.