Gogle News

Opini - Naik Sejak Maret 2021, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuwangi Terancam Kelebihan Bayar

$rows[judul]
Ahmad Syauqi

Video Terkait:

Selanjutnya biaya sewa rumah = Standar rumah Pimpinan dan anggota DPRD telah diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah rumah jabatan. kita asumsikan semua anggota termasuk pimpinan DPRD,  standar rumahnya ada dalam kategori rumah hunian menengah. Rinciannya untuk ketua ukuran luas tanah maksimal 750 m² dan luas bangunan maksimal 300 m² . Untuk wakil ketua ukuran luas tanah maksimal 500 m² dan luas bangunan maksimal 250 m²,  sedangkan untuk anggota ukuran luas tanah maksimal 300 m² dan luas bangunan maksimal 150m² .

Sekarang mari kita hitung. Asumsikan harga per meter tanah di kota Banyuwangi adalah 4 juta per meter persegi dan biaya pembangunan rumah negara Tipe A untuk pimpinan dewan adalah 4.980.000 per meter persegi dan Tipe B untuk anggota dewan adalah 4.750.000 per meter persegi. Sesuai Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188 tahun 2020.

Jika mengacu formula penghitungan sewa bangunan dan tanah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara, yang dikaitkan dengan PMK sejenis, maka akan kita dapatkan penghitungan sebagai berikut.

Sewa tanah dan bangunan rumah negara per tahun  sama dengan penjumlahan antara luas tanah dikalikan nilai tanah berdasarkan NJOP dikali 3,33 persen sebagai faktor variabel sewa tanah. Hasilnya ditambahkan dari perkalian antara luas lantai bangunan dikalikan harga satuan bangunan dikalikan nilai sisa bangunan dikalikan 6,64 persen sebagai faktor variabel sewa bangunan. Adapun nilai sisa bangunan dalam kondisi baik ditetapkan paling rendah 85 persen.

Penulis : Ahmad Syauqi

Baca Lainnya :

Lebih lengkapnya saksikan videonya.