Lantaran.com - Lumajang, Beredar video yang menunjukkan seorang pria melepas stiker Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu partai yang menempel di jendela rumahnya menggunakan sendok sempat viral di media sosial.
Video yang diunggah oleh @agosgemoy dan telah ditonton lebih dari 6,4 juta kali di TikTok saat pertama kali diunggah pada Tanggal 29 November 2023 lalu.
Agus Harianto, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pemilik akun tersebut mengatakan, video itu sengaja diunggah lantaran ia dan keluarganya merasa tidak dimintai izin sebelum sticker itu ditempel.
Usai videonya viral, Agus mengaku mendapatkan somasi dari oknum politisi tersebut, bahkan menurut Agus, dirinya akan dilaporkan ke kepolisian bila dalam tiga hari setelah somasi tidak menghapus videonya.
“Dalam waktu tiga hari video tiktok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di takedown, kalau tidak saya akan dibawa kejalur hukum,” terangnya.
Dalam video klasifikasinya, Dirinya meminta maaf kepada sang calon wakil rakyat, namun dirinya juga bertanya, apakah tindakan sang timses dan itu dibenarkan menempelkan stiker tanpa ijin.
“Saya diminta meminta maaf dan klarifikasi secara terbuka. Saya agus Gemoy meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan. Tapi, saya izin bertanya? Apakah salah saya rakyat bawah, mengungkapkan protes keberatan saya kepada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya,” ungkap agus dalam video itu.
“Jika itu salah, Saya meminta maaf atas ke awaman saya dan ketidak tahuan saya,” lanjutnya.