Gogle News

Masuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Temukan 2 Dugaan Pelanggaran

$rows[judul]
(Foto: Bawaslu Banyuwangi Dalami dua temuan dugaan pelanggaran dua Kecamatan di Banyuwangi/Lantaran.com)

Untung menyebut, pada Senin 07 Oktober 2024 Bawaslu Banyuwangi bersama sentra gakumdu sudah melakukan pendalaman terkait dua temuan dugaan pelanggaran tersebut, dimana tujuannya memastikan apakah temuan dugaan pelanggaran di dua kecamatan tersebut unsurnya sudah lengkap atau belum. 

“Berdasarkan undang - undang pilkada dan peraturan bawaslu, durasi waktu untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini selama 3 hari plus 2 hari,"tutupnya.