Gogle News

Masuk Hari Kampanye, Banyak Atribut Caleg Dipaku Pada Pohon

$rows[judul]
Salah satu APK yang di tancapkan di pohon di wilayah Kecamatan Tegaldlimo.

Lantaran.com - Banyuwangi, Hari kampanye sudah dimulai, berbagai cara dilakukan untuk memikat hati pemilih, salah satunya dengan cara pemasangan baliho. Namun sangat disayangkan Alat Peraga Kampanye (APK) para calon legislatif yang seharusnya dipasang sesuai aturan, disinyalir banyak baliho yang di pasang dengan cara memaku pada pohon.

Pemandangan itu banyak terlihat di tempat-tempat strategis. Menyikapi hal tersebut di masa kampanye Pemilu 2024 ini Bawaslu Kabupaten Banyuwangi sudah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan patroli dan inventarisasi dugaan pelanggaran pemasangan APK sejak hari pertama kampanye dimulai.

Menurut Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, ada dua kemungkinan pelanggaran dalam pemasangan APK dimasa kampanye ini.

"Pertama administrasi dan yang kedua pelanggaran perundang-undangan," jelas Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Untung Apriliyanto. Kamis 30 November 2023.

Dari dua pelanggaran itu, lanjut Untung, bila ditemukan dugaan pelanggaran, pihaknya akan mengkaji bentuk pelanggaran secara administrasi atau dugaan terkait perundangan-undangan lainya, supaya tidak salah langkah.

Baca Lainnya :

“Untuk pelanggaran yang bersifat administrasi kami rekomendasikan ke KPU Banyuwangi dan untuk pelanggaran yang terkait dengan perundang-undangan lain kami rekomendasikan kepada Satpol PP,” jelasnya kepada lantaran.com.

Untung menuturkan Bawaslu Banyuwangi berharap semua stage holder mampu membangun kesepahaman yang sama dan tidak terkesan setiap ada dugaan pelanggaran pemilu dilemparkan ke Bawaslu.

Makanya pihak Satpol PP dan KPU Banyuwangi harus obyektif dalam menilai rekomendasi dari Bawaslu Banyuwangi.