(Foto: Cegah Pelanggaran Pilkada Bawaslu awasi Akun Sosmed /Lantaran.com)
Indra menambahkan, untuk Panwascam sesuai dengan hirarkinya mengawasi netralitas pejabat pemerintah setempat,Asn,anggota TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya.
"Hasil dari pengawasan dituangkan dalam Form A yang di laporkan setiap harinya dan di unggah dalam rumah data, selanjutnya Pengawasan konten internet berlangsung sampai 26 November besok,"pungkasnya.