Gogle News

KPU Umumkan Hasil Penelitian Verifikasi Faktual Berkas Dua Bakal Cabup-Wabup Pilkada Banyuwangi Secara resmi Kpu Banyuwangi Sampaikan Pernyataan Berkas Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada Serentak 2024 Dokumen Persyaratan Bapaslon Lengkap dan Diterima

$rows[judul]
( Foto : Penyerahan Berkas Bakal Pasangan calon bupati - Wakil Bupati Pilkada 2024 Hasil Penelitian KPU Banyuwangi Tim LO/lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi- Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi umumkan secara resmi hasil verifikasi faktual berkas dokumen pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak tahun 2024. Kpu menyatakan keabsahan berkas masing-masing Paslon Lengkap dan terverifikasi.

Laporan hasil tersebut disampaikan secara langsung KPU Banyuwangi dalam kegiatan konferensi pers mengundang hadirkan para jurnalis di kantornya pada, Jum’at (06/09/2024). Dengan didampingi anggota Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Banyuwangi. 

Divisi teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, mengatakan, sejak tahapan pendaftaran dibuka ada dua bakal calon yang mendaftar sebagai peserta pemilihan Bupati (Pilbup) dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Banyuwangi dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

“Setelah menerima berkas syarat KPU langsung melakukan Pemeriksaan dokumen administrasi dari masing-masing bakal pasangan Calon, syarat dan kelengkapan berkas kedua paslon Ipuk-mujiono dan paslon H. Moh Ali Makki - Ali Ruchi sudah lengkap,”ungkap Anang.

Sehubungan dengan hal tersebut berkas yang diserahkan ke KPU masing-masing Paslon dinyatakan lengkap dan diterima. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu di Rumah sakit Saiful Anwar Malang kemarin sudah diterima oleh KPU Banyuwangi. “Sejak 27 Agustus - 02 September 2024, sekaligus penelitian verifikasi berkas dokumen administrasi. Termasuk hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon,”ungkap Anang.

Baca Lainnya :

Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, bawa sebelumnya bersama seluruh anggota komisioner KPU melaksanakan rapat pleno tentang hasil pemeriksaan baik administrasi dan pemeriksaan kesehatan. “Hasil dari kedua Bapaslon diputuskan memenuhi syarat dan diterima,”tegas Dian Purnawan saat Jumpa Pers.

Dian juga menjelaskan, terhitung dari tanggal 06-14 september tahun 2024 memasuki tahapan perbaikan berkas kedua paslon akan tetapi KPU sudah menyatakan lengkap dan berlanjut ke tahapan selanjutnya. “Lantaran berkas sudah kami terima selanjutnya langsung ke tahapan tanggapan Masyarakat 15 - 18 september,”tutur Dian Purnawan.

Meskipun telah dinyatakan lengkap dan telah diterima KPU Banyuwangi penetapan kepada kedua Bapaslon sembari menunggu tahapan masa tanggapan masyarakat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.