(Ilustrasi Sirekap KPU Web dan Mobile Foto/Lantaran.com)
Perkara setelah di tempel ternyata ada orang atau pihak senang dengan hasil pengumuman itu tiba-tiba hilang.
"saat sepi kemudian hilang karena di ambil orang untuk di nikmati sendiri maka itu bukan kewenangan kami
"Intinya, itu hasil dari teman-teman PPK dan telah ditempel pada papan Pengumuman kecamatan masing-masing,"pungkas Ari.