Lantaran.com,Banyuwangi-Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Panitia pelaksana Pemilu Kecamatan (PPK) di 25 Kecamatan di Banyuwangi,Jawa Timur yang dilaksanakan pada 18 Februari Selesai.
Hal tersebut disampaikan langsug oleh anggota Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknik Penyelenggaraan Ari Mustofa, mengatakan tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan oleh PPK terselesaikan, selanjutnya akan di lanjutkan Pleno Kabupaten pada 28 Februari 2024 mendatang.
"Alhamdulillah seluruh PPK di 25 Kecamatan di wilayah Banyuwangi pleno terbuka rekapitulasi selesai,"kata Ari Mustofa saat di konfirmasi tim Lantaran.com, Minggu (25/02/2024).

Sementata itu, Ari menyampaikan mengenai jika ada pihak yang menemukan temuan adanya perbedaan antara C1 hasil perolehan suara data dari KPPS/PPS dengan aplikasi bantu KPU yakni Sistem Informasi Penghitungan Rekapitulasi (Sirekap).
"Saksi partai bisa langsung kroscek di saat pelaksanaan rekapitulasi PPK di Kecamatan,"terang Ari.
Ari Menyebut, bahwa jika ada data berbeda yang dari aplikasi Sirekap di tingkat kecamatan seharusnya para saksi yang hadir dapat langsung di kroscek saat pelaksanaan proses rekap oleh PPK.
"Kalau untuk pelaporan untuk ke KPU bisa disampaikan saat rekapitulasi Kecamatan,"tegasnya.
Menurut Ari, Petugas saksi harus selalu komunikatif bagaimanapun, seorang Saksi adalah orang yang di percaya partai untuk mewakili saat proses pelaksanaan Pleno terbuka Kecamatan penghitungan hasil perolehan suara, baik itu suara Partai maupun peserta pemilu Capres/Cawapres, Caleg DPR-RI, DPD, Caleg DPRD Provinsi, maupun tingkat Kabupaten/Kota.
"Jadi waktu rekap tingkat kecamatan ya mereka bisa menyampaikan temuan maupun perbedaan data C1 dari KPPS, atau langsung bisa lapor ke Bawasalu Kabupaten,"tegas Ari.

Masih lanjut kata Ari menerangkan, Kalau di rekapitulasi Kabupaten nanti momennya adalah tingkat Kabupaten dan perlu diketahui aplikasi sirekap itu ada dua macam.
"Ada sirekap web dan sirekap Mobile,"imbuhnya.
Sirekap Mobile itu yang di pegang KPPS, sedangkan beberapa Informasi dalam teknisnya, saat proses input data di beberapa TPS terjadi beberapa kendala salah satunya adalah kendala Jaringan, dan keduanya faktor human erornya dari petugas KPPS.
"Jadi tidak murni kesalahan jaringan ataupun human eror murni kesalahan KPPS, jadi itu faktor- faktornya,"tuturnya.
Kemudian kalau sirekap Web yang di pegang PPK real time yakni melalui proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Sehingga data-data tersebut yang teruploude itu adalah data hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
"Iya betul, itu lengkap dengan Foto hasil C1 nya. Dan kalau di Sirekap Mobile itu C hasil yang belum terunggah akan menjadi tanggung jawab PPK,PPS dan KPPS mereka berkolaborasi untuk mengunggah ulang C Hasil yang belum teruploud,"tutup Ari.