Kepolisian merupakan Alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, serta pengayoman atau pelayanan kepada masyarakat.
"Maksud Kerjasama sebagai pedoman bagi para pihak (Perhutani Banyuwangi Raya dan Polresta Banyuwangi) dalam rangka perlindungan hutan di wilayah kerja Perhutani di Kab. Banyuwangi," Kata Adm KPH Banyuwangi Selatan.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa tujuan dari Kerjasama dalam meningkatkan kominikasi koordinasi antara Polri dengan pihak Perhutani sesuai dengan wilayah masing-masing yang berada di Banyuwangi.
"Nantinya pelaksanaan perlindungan wilayah hutan Negara yang dikelola di wilayah kerja pihak Perum Perhutani KPH Banyuwangi Raya, yang nanti akan dibantu oleh Kapolsek setempat. Sebagai tangan panjang Polresta,"tegas Kapolres.
Melalui PKS ini nantinya,pelaksanaanya terwujudnya profesionalisme para petugas termasuk kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) yang ada di Perhutani serta terlaksananya seluruh kebijakan di bidang keamanan hutan.
Sementara itu, Kapolres mengharap setelah kegiatan ini akan terbangun komitmen ini terbangun sebuah komunikasi inten dan kolaborasi sinergitas Polri dengan Perum Perhutani dalam penegakan hukum.
"Antisipasi terjadinya ketidak selarasan dan terjadinya konflik Sosial masyarakat yang ada dikawasan lahan milik negara di Kabupaten Banyuwangi,"tegasnya.
Selain berpotensi terjadinya konflik sosial yang mengganggu kondusivitas keadaan serta situasi warga penduduk yang tinggal di kawasan perum perhutani. "Untuk itu, Pihak Perhutani tidak hanya bersinergi dengan Polri saja,tapi juga ke Masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan,"tegasnya.