Lantaran.com,Banyuwangi-Wujud nyata komitmen bersama dalam kelestarian hutan bersama, Perhutani Banyuwangi Raya laksanakan tanda tangan kerjasama dengan kepolisian resor kota Banyuwangi, Kamis (20/11/2024).
Kegiatan yang digelar di Aula Rupatama Mapolresta Banyuwangi turut Dihadiri Pejabat Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, KPH Banyuwangi Barat dan KPH Banyuwangi Utara serta Kapolsek yang di wilayahnya terdapat kawasan hutan Negara yang dikelola oleh Perhutani.
Menurut Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan, Penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) berisikan upaya kegiatan perlindungan Hutan Negara yang dikelola oleh Perhutani Banyuwangi Raya sesuai wilayah.
"Penandatanganan MoU ini tentang Kegiatan Perlindungan Hutan dalam kawasan hutan Negara pada wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Utara dan KPH Banyuwangi Barat,"Ungkapnya.
Wahyu menyebut, dalam pelestarian kawasan Hutan tentunya agar tetap lestari Perhutani maka butuh keterlibatan banyak pihak Stakeholder, termasuk lembaga Negara seperti Kepolisian Republik Indonesia.
"Untuk melindungi hutan perhutani butuh Kerjasama baik dari masyarakat maupun dengan Pihak seperti ke Kepolisian dalam hal perlaksanaan hukum baik itu pidana maupun yang lainnya," tutur Wahyu.
Wahyu menambahkan, Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) merupakan implementasi tanggung jawab sebagaimana yang diamanahkan olej pemerintah pada Perhutani selaku BUMN.
"Sesuai fungsinya, Perhutani diberi tugas dan kewenangan dalam pengelolaan kawasan negara yang berada di pulau jawa kecuali hutan konservasi,"imbuhnya.