Ia menambahkan dirinya berharap dengan semua proses tahapan penyelenggaraan pemilihan Pilpres dan Pileg tahun 2024 tidak terulang lagi, mengingat dalam waktu dekat pelaksanaan Pilkada.
"Saya berharap kepada KPU Banyuwangi ke depan benar-benar melaksanakan tahapan rekrutmen petugas Adhok benar-benar di seleksi, pasalnya kejadian yang terjadi kemarin tidak terulang kembali dan netralitas penyelenggara di kotori oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan berani main - main,"harapnya.
Apapun tendensinya proses pemilihan umum merupakan momentum Warga Indonesia memilih seorang pemimpin, jadi setiap tindakan yang berbau kecurangan jangan sampai terulang kembali.
"Pada dasarnya, dengan munculnya peristiwa kegaduhan momentum penting dalam memilih seorang pemimpin baik presiden maupun pejabat Kepemerintahan yang melalui pemilihan umum perlu adanya keselarasan dan semua pihak bertanggung jawab dalam meminimalisir terjadinya insiden kecurangan sehingga melanggar hukum aturan yang telah ditetapkan,"tegas Andrianus.
Terakhir, keterkaitan dengan laporan Masyarakat Andrianus menerangkan tetap dalam proses untuk hasil akan disampaikan ke Publik. Untuk pemberian Sanksi kepada pihak terlapor harus diterima sebagai pertanggung jawaban atas perilaku yang di perbuat.
"Mohon waktu, berikan kami waktu untuk melakukan proses. Dan hasilnya akan disampaikan setelah semuanya selesai dan bagi terlapor akan diberikan sanksi baik itu administrasi maupun sanksi hukum pidana,"pungkasnya.