Gogle News

Dugaan Kecurangan Penggelembungan Suara Caleg Warnai Pelaksanaan Pemilu di Banyuwangi

$rows[judul]
(Foto ilustrasi pemilu /Lantaran.com)

Ada beberapa catatan khusus bagi oknum penyelenggara yang tidak netral salah satu contoh yakni temuan dari pengawasan petugas Panwascam Kecamatan Tegaldlimo menemukan oknum PPK melalui chattingan Whatsapp meminta komitmen kepada sama-sama penyelenggara untuk membantu pemenangan salah satu Calon Legislatif DPR-RI dari partai Golkar di Pemilu 2024.

"Masih dalam proses penulusuran dengan temuan petugas kami yang di Kecamatan Tegaldlimo itu, dan sedang kami dalami,"ungkap Andrianus.

Setidaknya, dari 13 catatan laporan  yang diterima tersebut ada 8 laporan memenuhi persyaratan dan lolos administrasi termasuk juga laporan dugaan kecurangan oleh oknum petugas penyelenggara kecamatan.

"Semuanya masih kami proses sesuai dengan aturan dan Regulasi mengenai dugaan kecurangan pemilu, bahkan kami sangat menyayangkan adanya laporan adanya praktik gratifikasi pelanggaran penggelembungan suara Caleg dengan mengurangi suara Partai maupun dari suara Calon lain, dan diduga ada kontrak politik dengan melibatkan petugas penyelenggara,"bebernya.

Dengan begitu, jika memang benar dugaan kecurangan itu di lakukan menurut andrianus jelas mencoreng nama baik petugas penyelenggara dan melanggar kode etik sebagai pihak bagian dari lembaga dalam pelaksanaan pemilu.

Baca Lainnya :

"Kita sebagai petugas penyelenggara pemilu wajib hukumnya bekerja dengan baik dan tidak melanggar peraturan yang berlaku, artinya dengan melihat kondisi politik tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya,"cetusnya.

Andrianus mengaku selama menjadi pejabat Komisioner Bawaslu mulai dirinya menjadi anggota hingga menjabat sebagai Ketua baru kali ini tenaganya terkuras untuk memberikan klarifikasi petanyaan awak media. Terlebih tentang petugas penyelenggara pemilu yang di laporkan melakukan kecurangan saat tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu.

"Hingga Jadi atensi kejadian yang terjadi di Banyuwangi saat proses penghitungan suara di tingkat kabupaten yang selesai dengan kurun waktu seminggu baru selesai, apalagi sampai terjadi kericuhan saat pelaksanaan forum rekapitulasi penghitungan di tingkat kabupaten KPU Banyuwangi,"tegasnya.