Gogle News

Curi Motor Guru Ngaji Pelaku Masuk BUIKasus ini berhasil diungkap Polresta Banyuwangi dan hasil curian pelaku di kembalikan ke pemiliknya

$rows[judul]
Senyum bahagia Abdussomad Menerima Sepeda motor Honda Supra Kembali


"Selain mengamankan barang bukti sepeda motor dan pelaku seorang residivis inesial KRB , 4 orang Penada, yakni AN, HK, BS,MMH "imbuhnya.

"Alhamdulillah, terima kasih pak Kapolres sepeda motor satu-satunya yang saya punya kembali lagi,"ungkap Abdussomad kepada awak media di halaman kantor Mapolres Banyuwangi.

Abdussomad juga menjelaskan bahwa kejadian hilangnya motor miliknya itu terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu.

"Seingat saya kejadian pada hari senin malam selasa tangal 7 Agustus 2023 lalu di Jalan S. Parman di rumah saudara saya," ungkap Abdussomad.

Baca Lainnya :

Abdussomad mengakui bahwa aktivitas sehari-hari dirinya seorang ustad yang mengisi di pengajian - pengajian sema'an Al - Qur'an.

Kini Satu orang pelaku yang juga residivis beserta empat orang penada untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Sesuai dengan UU No 1 tahun 1946 tentang kitab UU Hukum acara pidana, Pasal 362 KUHP dijerat selama - lamanya 5 Tahun Penjara dan atau denda sebanyak - banyaknya 900 ribu Rupiah.