Saat dikonfirmasi wartawan Lantaran.com, Bernat Menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan kecurangan di setiap kecamatan yang terjadi di Dapil 1 (Kecamatan Banyuwangi, Kabat, Glagah). Khususnya Kabat dan Glagah diduga kuat terjadi kecurangan.
"Ada kejahatan konstitusi yang sangat tersistematis, masif dan terstruktur,"kata Bernat Sipahutar kepada Lantaran.com, Jum'at (08/02/2024) dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon.
Menurutnya dugaan pergeseran dilakukan merupakan sebuah kecurangan pemilu yang melibatkan oknum penyelenggara dengan cara penggelembungan suara dan itu sangat nyata dilakukan di tingkatan petugas penyelenggara kecamatan oknum PPK maupun Panwascam.
"Inilah salah satu kejahatan konstitusi yang dilakukan Pengawas (Panwascam) dan PPK di kecamatan," ungkapnya.