Gogle News

3 Parpol Menolak Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten KPU Banyuwangi

$rows[judul]
Saksi Partai Garuda memberikan surat penolakan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Banyuwangj

Lantaran.com, Banyuwangi - Proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Banyuwangi sudah usai setelah 5 hari berjalan. Namun tidak semua partai politik menerima hasil rekapitulasi itu.

Ada 3 partai politik yang kedapatan menolak hasil rekapitulasi KPU Banyuwangi tingkat Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Banyuwangi.

"Sementara ini total ada tiga saksi partai yang menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Perkembangan selanjutnya nanti seperti apa kita belum tahu, " kata Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, Minggu 3 Maret 2024 kemarin.

Diketahui, penolakan hasil rekapitulasi adalah Partai Hanura. Lebih lanjut Ari menjelaskan Ketua Partai Hanura menyampaikan penolakan di tengah jalannya proses rekapitulasi. 

"Ketua Partai Hanura, Pak Basuki sudah mengisi formulir model D kejadian khusus serta melampirkan surat penolakan, " ucap Ari.

Baca Lainnya :

Penolakan rekapitulasi tingkat kabupaten juga disampaikan oleh saksi Partai Bulan Bintang (PBB). 

"Yang bersangkutan menyatakan menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang kita lakukan, meskipun saat ini prosesnya masih berjalan dan belum selesai, " kata Ari.

Dan yang terakhir menurut Ari, penolakan berikutnya datang dari Partai Garuda. Saksi dari Partai Garuda, Yusuf tidak hadir karena orangnya sudah pulang dan sudah menyampaikan surat penolakannya. Sayangnya, KPU Banyuwangi tidak menjabarkan secara detail isi surat penolakan rekapitulasi yang dilayangkan oleh saksi dari sejumlah partai tersebut.