Gogle News

Buntut Kades di Banyuwangi Tidak Netral, Bawaslu Banyuwangi : Semua Pihak Sudah Kami Periksa

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi -Buntut dari laporan dari masyarakat Bawaslu Banyuwangi telah menindak lanjuti laporan Masyarakat terkait Kepala Desa Gintangan yang tidak netral. 

Sebelumnya, Hardiyono kepala Gintangan sesuai dengan pengaduan Ir. Darma Setiawan kepada Bawaslu Banyuwangi pada, 11 Januari 2024 kemarin. 

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale mengatakan semua pihak sudah di periksa dan dimintai keterangan, baik itu Saksi, pelapor sekaligus terlapor.

"Semua pihak sudah kami periksa, dan hari ini hari ini sudah kami panggil ke Kantor untuk klarifikasi,"kata Ketua Bawaslu Adrianus ketua Bawaslu Banyuwangi kepada Lantaran.com, Selasa (23/01/2024).

Andrianus menerangkan, bahwa terkait pemanggilan para pihak Kades Gintangan Hardiyono sesuai dengan laporan Masyarakat No. 001/Reg/LP/PP/Kab/16.11/I/2024, Hardiyono melanggar peraturan larangan pejabat pemerintah tidak boleh terlibat langsung dalam pemenangan peserta Pemilu 2024.

Baca Lainnya :

"Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupqten Banyuwangi dengan tim sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu, yang terrdiri dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan  Negeri,  mulai melakukan proses hukum terhadap laporan dugaan kepala Desa Gintangan,"cetusnya.


Lanjut kata Yansen, bahwa Kepala Desa Gintangan, tidak netral lantaran diduga mengikuti kampanye cawapres nomor 02, Gibran Rakabuming Raka, di Aula wisata AIL Karangbendo pada 10 Januari 2024 lalu.