Ia berharap kegiatan Praktisi Mengajar mampu memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai pentingnya memahami Hukum Tata Negara sekaligus mendorong mereka untuk mendalami bidang tersebut sebagai bekal menghadapi dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum juga mengingatkan mahasiswa agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta menolak segala bentuk praktik politik uang.
"Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menjadi teladan dalam menjaga integritas demokrasi. Hak pilih tidak boleh diperjualbelikan. Keberanian menolak politik uang merupakan langkah kecil yang akan membawa perubahan besar bagi kualitas demokrasi," tegasnya.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi mengenai kelembagaan Bawaslu serta mekanisme penyelesaian sengketa administrasi Pemilu. Melalui sesi tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi dalam bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas mahasiswa, serta penguatan budaya demokrasi yang berintegritas. Ke depan, Bawaslu juga diharapkan dapat terus hadir sebagai praktisi mengajar sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman praktis yang melengkapi teori yang dipelajari di bangku perkuliahan.