Lantaran.com,Banyuwangi -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Praktisi Mengajar bertema "Kelembagaan dan Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilu" yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, mengatakan bahwa pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada penyelenggara Pemilu. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dan mahasiswa sangat penting dalam membangun pengawasan partisipatif serta memperkuat kualitas demokrasi.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi hanya memiliki lima anggota. Meskipun pada tahapan Pemilu akan diperkuat oleh jajaran pengawas adhoc di 25 kecamatan, 217 desa dan kelurahan, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS), jumlah tersebut tetap belum sebanding dengan luas wilayah maupun jumlah pemilih di Kabupaten Banyuwangi yang terus meningkat.
"Pada Pemilu sebelumnya jumlah pemilih sekitar 1,7 juta, sedangkan saat ini telah mencapai sekitar 1,8 juta. Dengan kondisi tersebut, pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan yang sangat penting. Karena itu kami memandang perlu membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat antara Bawaslu dan perguruan tinggi," ujar Adrianus.
Ia berharap melalui kerja sama tersebut, mahasiswa sebagai agen perubahan dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi, sekaligus memberikan kontribusi pemikiran menjelang Pemilu Tahun 2029 yang tahapan awalnya akan dimulai pada Tahun 2027.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, Fakultas Hukum UNTAG Banyuwangi tidak hanya memiliki peminatan Hukum Perdata dan Hukum Pidana, tetapi juga Hukum Tata Negara yang sangat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Pemilu.