Lantaran.com, Situbondo - Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang ayah di Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur yang tega menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan.
Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi karena diduga menghamili anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun. Laporan itu dilayangkan setelah korban melahirkan.
"Awalnya kami lapor ke Polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres)," kata kakak ipar korban, N, seusai melaporkan perilaku bejat BB Mapolres Situbondo, Kamis 4 April 2024.
Anehnya selama hamil, keluarga korban mengaku tak ada yang mengetahuinya, keluarga baru tau setelah N melahirkan sehingga sempat menggegerkan keluarga besar.
Diketahui perilaku bejat itu dilakukan BB(48) yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo yang tega mencabuli anak kandungnya berinisial NJ (14), yang masih di bawah umur hingga hamil.
Akibat perbuatan bejat tersangka ini, kini korban telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.
Dengan didampingi ibu kandungnya, dan para kerabatnya, NJ melaporkan kasus yang dialaminya ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, setelah sebelumnya pihak keluarga mendatangi Mapolsek Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur.
Sehingga setelah korban NJ mengaku dihamili ayah kandungnya, yang disertai dengan ancaman kepada korban, pihak keluarga sepakat untuk melaporkan perbuatan BB ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.
"Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil," imbuhnya.