![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/fdg.png)
Sebelumnya, Prajurit Lanal Banyuwangi bersama Kodim 0825 Banyuwangi menangkap komplotan pelaku illegal fishing dengan pengeboman ikan. Empat Tersangka masing-masing R; NF; JM dan M. Seluruhnya warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. KR merupakan pemilik kapal sekaligus inisiator dan perakit bom ikan.
Lanal Banyuwangi sudah cukup lama mengintai kegiatan komplotan ini. Namun mereka cukup lihai dalam beraksi. Pada 30 Desember 2024 Lanal Banyuwangi berhasil mengendus aksi mereka. Namun para pelaku berhasil kabur. Saat itu petugas berhasil menyita montek atau perahu kecil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah ikan.
Ikan yang disita langsung dikirim ke laboratorium Kedokteran Hewan Universitas Airlangga. Dan hasilnya dipastikan 9 dari 10 ikan yang dijadikan sampel tersebut mati akibat kejutan yang diyakini dari Bom ikan.
Para pelaku sempat vakum selama satu bulan. Sampai akhirnya kembali beraksi pada 31 Januari 2025. Tim dari Lanal Banyuwangi melakukan pengejaran hingga ke pantai dan menyita perahu yang digunakan. Para pelaku juga sempat membuang barang yang diduga bom ikan ke laut saat dalam pengejaran. Para pelaku akhirnya ditangkap untuk diproses secara hukum.