Gogle News

Pengedar Sabu Asal Lamongan Tak Berdaya di Tangan Polres SitubondoSatres Narkoba Polres Situbondo Polda Jatim kembali mengungkap peredaran narkotika.

$rows[judul]
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto

Lantaran.com - Nekat mengedarkan barang haram di kota santri Kabupaten situbondo, pengedar narkoba jenis sabu berinisial ES (31), asal Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan diamankan Polres Situbondo.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba di Jalan Raya PB. Sudirman Situbondo pada Senin tanggal 23 Oktober 2023 sekitar pukul 05.00 wib. 

Pada saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik berisi paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H saat dikonfirmasi di Polres Situbondo mengatakan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan serta memastikan kebenaran informasi tersebut. Tak sia-sia akhirnya berhasil mengamankan satu orang lengkap beserta barang bukti paket sabu.

"Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan ditemukan bungkusan plastik," ucap AKP Muhammad Luthfi, Kamis 27 Oktober 2023.

Baca Lainnya :

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main - main terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang. 

AKBP Dwi Sumrahadi juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait narkoba.