Lantaran.com - Kasus ilegal loging di Banyuwangi semakin merajalela, Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan kembali berhasil mengamankan sejumlah kayu jadi diduga hasil illegal logging di jalan menuju Wisata Bedul tepatnya Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Menurut Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo. Peristiwa penangkapan itu dilakukan pada Selasa 14 November 2023. “Kami menemukan saat menggelar patroli bersama Komandan Regu Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, petugas KRPH Curahjati, serta KRPH Tegalsari,” kata Wahyu Dwi Hadmojo. Rabu 15 November 2023 Wahyu mengatakan, patroli dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait adanya aktivitas illegal logging. “Masyarakat mengaku resah dengan adanya aktivitas illegal logging tersebut,” ujarnya. Benar saja, setibanya di TKP, anggota gabungan temukan kayu jati berjumlah 17 batang. Kayu jati tersebut diduga kuat berasal dari hutan wilayah Bedul petak 90,91 RPH Curahjati BKPH Banyuwangi. Tidak hanya itu, di lokasi juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 buah gerobak serta 2 unit sepeda motor. “Untuk proses lebih lanjut, barang bukti diamankan di TPK Gaul Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi,” tandas Wahyu Dwi Hadmojo.
Baca Lainnya :