"Justru Partai PDI perjuangan partai dengan tegas menolak atas permintaan tersebut,"sambungnya.
Netizen lain juga mendukung hak angket sebagai media untuk membuka tabir kekisruhan pemilu.
"Percuma jika temuan kecurangan di Pemilu melalu Mahkamah Konstitusi (MK) lembaga dianggap isinya keluarga sendiri,"tulis pemilik akun @pardede18_Official.
Bukan hanya Hasto saja yang menyampaikan hal tersebut, Capres dan Cawapres Ganjar-Mahfud juga ikut menyampaikan, bahwa ikut serta mempersiapkan hak angket melangkah ke MK sebelum penetapan resmi hasil penghitungan Pilpres 2024.
"Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud terus mencari bukti-bukti dari pengumpulan para saksi, ahli, dan sejumlah bukti,sekaligus membantu PDIP memenuhi Syarat-syarat mendorong Hak Angket ke DPR,"tulis di Meme bergambar Ganjar Pranowo.
Sebuah Video Unggahan Mahfud MD saat ditemui awak media menyampaikan, Tim pemenang Nasional Capres Nomor urut 3 Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud telah menggugat Hasil Pemilu ke MK, dan Partai pengusung PDI Perjuangan menggunakan hak Angket di DPR.
"Naskah hak angket sudah dibuat, Mahfud juga sudah membaca naskah usulan PDIP ke DPR,"caption video unggahan Ig PDI-Perjuangan.