YOUTUBE

Nekat Bawa LC dan Pesta Miras Gudang Farmasi, Penjaga GFK Langsung Dipecat

$rows[judul]
Gudang Farmasi Kabupaten Dinkes Kabupaten Situbondo, di jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji

Lantaran.com, Situbondo - Nekat membawa LC dan pesta minuman keras di tempat kerja, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono memecat AF (22), penjaga malam Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) Situbondo.

Akibat perbuatannya, dr Sandy Hendrayono langsung menonaktifkan sementara AF sebagai penjaga malam di GFK Situbondo, sembari menunggu proses pemecatan AF.

Diketahui AF baru diangkat sebagai honorer di GFK Situbondo selama tiga tahun.

Awalnya, dr Sandy Hendrayono medapatkan laporan prilaku tak terpuji AF, dari laporan tersebut  Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo itu langsung memanggil AF. 

Bahkan, dua diantaranya yang juga pesta miras seorang perempuan, yang disebut-sebut sebagai lady companion (LC).

Baca Lainnya :

"Karena perbuatan AF sangat fatal, sehingga saya langsung memberi sanksi, yakni dinonaktifkan sebagai penjaga malam di GFK. Saat ini, kami sedang memproses pemecatan AF,"ujar dr Sandy Hendrayono, Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo, saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu 17 April 2024.

Menurut dia, sesuai dengan rekaman CCTV di GFK Situbondo, selama libur lebaran tahun 2024, AF sering melakukan pesta miras. Bahkan, dalam melakukan pesta miras, AF mengajak belasan temannya. Sehingga ulah AF dikeluhkan warga sekitar GFK Situbondo.

"Karena sesuai rekaman CCTV AF dan teman-temannya sering pesta miras di GFK. Makanya, teman-teman Dinkes Situbondo, memproses pemecatan AF sebagai penjaga malam GFK, setelah sebelumnya melakukan klarifikasi dan membuat kronologi," pungkasnya.