![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/qtr_2-0_ind_20240417_172437_0000.jpg)
Lantaran.com, Lumajang - 10 tahun mengadu nasib di Malaysia, S pria asal Kabupaten Lumajang itu pulang tak bernyawa.
Menurut Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang melakukan pendampingan pada pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dengan negara penempatan Malaysia pada, Senin (15/04/24).
Sebelumnya pada Minggu, (14/04/24) Madiono selaku Ketua DPC SBMI Lumajang menerima aduan dari anak Pekerja Migran Indonesia, Fauzan, bahwa orangtuanya berinisial S (65) telah meninggal dunia di Malaysia, dikarenakan sakit yang sudah mengalami komplikasi yang cukup parah.
“Saat menerima pengaduan tersebut, DPC SBMI Lumajang langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Jambekumbu untuk membantu pembuatan dokumen serta surat-surat yang diperlukan sebagai syarat untuk meminta bantuan kepada UPT P2TK Disnaker di Jawa Timur. Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk memfasilitasi tanggung jawab negara untuk memulangkan jenazah pekerja migran secara gratis.” ungkap Madiono. Rabu 17 April 2024.
Menurut keterangan Fauzan, selaku anak kandung S, menyatakan bahwa S telah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia sejak tahun 1990.
“Bapak terakhir pulang di tahun 2014, dan tidak pernah pulang lagi, sekarang pulang tapi sudah meninggal dunia.” ucap Fauzan
Pendampingan pemulangan jenazah ini juga didampingi oleh Sekretaris dan Bintara Pembina (Babinsa) Desa Pasrujambe dan Anggota DPRD Lumajang serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lumajang.
Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu upaya perangkat desa serta SBMI dalam melakukan advokasi untuk mendesak pemerintah Kabupaten Lumajang untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Lumajang agar perlindungan pekerja migran asal Lumajang tidak terlalu berbelit dan mengacu pada regulasi hukum yang telah diterbitkan dikarenakan banyak masyarakat asal Kabupaten Lumajang yang menjadi pekerja migran di berbagai negara penempatan, terlebih pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait migrasi aman yang mengakibatkan tidak terbekalinya para calon pekerja migran.