Gogle News

Masa Tenang, Bawaslu Banyuwangi: Jika Tidak Ingin di tindak Tegas Jangan Lakukan Politik Uang

$rows[judul]
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra. (Foto: Lantaran.com).

Lantaran.com,Banyuwangi-Hari pencoblosan tinggal sudah dekat dan di depan mata, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengingatkan seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi.

Warga juga diajak Bawaslu untuk menolak dan bahkan berani melaporkan praktik politik uang atau money politic yang mungkin terjadi selama masa tenang.

“Selama masa tenang, peserta pemilu diantaranya tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye, politik identitas, termasuk money politic,” beber Indra, Senin (12/2/2024) kepada awak media.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, masa tenang pemilu telah dimulai sejak 11 Februari dan akan berakhir pada 13 Februari.

Dia juga menegaskan, pihaknya telah menyurati seluruh parpol dan peserta pemilu di Banyuwangi agar tidak melakukan praktik kecurangan pemilu.

Baca Lainnya :

Apabila tetap dilakukan dan kedapatan, maka pihak Bawaslu akan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang berlaku.

“Sudah kita imbau apa yang harus dilakukan dan dilarang terkait dengan masa tenang. Jika kedapatan melanggar kita tindak tegas,” ucapnya.

Bahkan Bawaslu Bnyuwangi dalam urusan ini, akan mengerahkan semua petugas Panwascam hingga Panwaslu kelurahan/desa se-Banyuwangi untuk melakukan patroli di wilayah masing-masing.