Lantaran.com,Banyuwangi-Jajaran Bawaslu Banyuwangi terus berupaya dalam menjalankan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 27 November tahun 2024.
Sesuai dengan komitmen Bawaslu Banyuwangi terus berupaya demi meminimalisir dan pencegahan terjadi pelanggaran tiga tahapan jadi bidikan dalam tugas Pengawasan lebih masif.
"Meskipun saat ini tahapan pilkada serentak sesuai jadwal sesuai regulasi dalam peraturan KPU tahapan masa Kampanye, namun Lantaran tahapan tidak hanya kampanye saja,namun tahapan beririsan,"ungkap Khomisa Kurnia Indra selaku Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi kepada Lantaran.com.(11/10/2024).
Dia juga menyampaikan, bahwa dalam menjalankan tugas bersama jajaran petugas tingkat bawah selain awasi kegiatan Kampanye para paslon, juga mengawasi perubahan pergerakan update data pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Saat ini tugas penyelenggara dalam hal ini jajaran KPU sedang melaksanakan tahapan Data Pemilih tambahan (DPTB) paskah DPT ditetapkan, jadi perlu atur strategi dan keseriusan,"tegas Indra.
Bahkan Kata Indra Bawaslu telah mengintruksikan kepada PKD untuk melakukan pengawasan pencegahan dugaan pelanggaran melalui konten internet (siber) di sosial media.
"Pengawasan konten sosial media turut jadi objek pengawasan terhadap pihak-pihak yang dilarang turut serta dalam kampanye,"kata Indra.
Agar Banyuwangi tetap kondusif di masa kampanye, menurutnya sosial media juga dijadikan alat untuk berkampanye. "Adakah konten sosmed yang berisikan ujaran kebencian, adu domba, informasi Hoax, dan sara. Pihak-pihak yang dilarang seperti, ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta pihak lainnya harus netral,"jelasnya.