![$rows[judul]](https://lantaran.com/asset/foto_berita/IMG-20240513-WA0069.jpg)
“Langkah kedua, selaku Kapolsek Pesanggaran, kami sudah mengeluarkan surat perintah bahwa setiap hari Sabtu dan Minggu, personal mem back up pengamanan di wisata Pulau Merah,” ungkap Lita.
“Dan situasional disaat liburan, langkah antisipasi juga sudah kita laksanakan. Namun tentunya menjaga Harkamtibmas merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, stakeholder terkait, pokdarwis semua terkoordinasi dengan baik,” imbuhnya.
Kedepan, Kapolsek Pesanggaran, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas demi kenyamanan bersama.
“Tentunya kita harapkan Harkamtibmas lebih baik, terutama tujuan wisata harus aman, nyaman, sehingga geliat UMKM dan roda perekonomian berjalan dengan baik dan kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama,” paparnya.
Keberadaan preman yang berkeliaran diarea destinasi wisata pantai Pulau Merah atau Red Island, tentunya akan berdampak negatif pada tumbuh kembang pariwisata setempat. Wisatawan, baik lokal, nasional maupun mancanegara akan takut berkunjung ke pantai yang masuk kawasan Geopark Ijen tersebut.
Dan ketika hal itu terjadi, maka ulah kedua preman yang dikenali sebagai warga perbatasan antara Lingkungan Pulau Merah dan lingkungan Pancer itu bakal menjadi salah satu penyebab runtuhnya perekonomian masyarakat sekitar tempat wisata. Mulai dari para pedagang, pelaku UMKM hingga masyarakat pengelola destinasi pantai Pulau Merah.
Terlebih sebelumnya, Jumat, 26 April 2024, seorang remaja 17 tahun yang sedang berwisata di pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, telah menjadi korban pemerkosaan sejumlah pemuda bejat yang diduga preman lokal.
Informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian, korban, yang berasal dari Kecamatan Srono, diperkosa lebih dari 2 orang. Namun, kepolisian Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, mengamankan 2 orang terduga pelaku pemerkosaan, yakni EK (21) dan DPP (20).